Peraturan : Peratuan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Dan Peneningkatan Daya Saing Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik

25x diunduh | 51x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Judul Peratuan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Dan Peneningkatan Daya Saing Usaha Mikro Dan Usaha Kecil Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik
Nomor 3
Tahun 2026
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 15 Juni 2026
Penandatangan Maman Abdurrahman
Tanggal Pengundangan 17 Juni 2026
Sumber BN Nomor 396 Tahun 2026
Pemrakarsa Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali