Peraturan : Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel Dalam Rangka Mendukung Efisiensi Energi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah

9x diunduh | 32x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan SE
Judul Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel Dalam Rangka Mendukung Efisiensi Energi Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
Nomor 7
Tahun 2026
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 02 Maret 2026
Penandatangan TEMMY SATYA PERMANA
Tanggal Pengundangan 02 Maret 2026
Sumber
Pemrakarsa Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali