Peraturan : Surat Keputusan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pelindungan Pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Yang Terdampak di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat

9x diunduh | 28x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Keputusan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan KEPMEN
Judul Surat Keputusan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pelindungan Pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Yang Terdampak di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat
Nomor 14
Tahun 2026
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 23 Januari 2026
Penandatangan Maman Abdurrahman
Tanggal Pengundangan 23 Januari 2026
Sumber -
Pemrakarsa Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia. Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali