Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19.2/Per/M.KUKM/VIII/2006 Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 70/KEP/MENEG/XII/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

147x diunduh | 189x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan PERMEN
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19.2/Per/M.KUKM/VIII/2006 Perubahan Atas Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 70/KEP/MENEG/XII/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
Nomor 19.2/Per/M.KUKM/VIII/2006
Tahun 2006
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 18 Agustus 2006
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 04 Desember 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia. Kementerian Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
PERUBAHAN – ORGANISASI – TATA KERJA – KANTOR MENTERI – KEMENTERIAN – KOPERASI – USAHA KECIL DAN MENENGAH Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali