Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perkuatan Rintisan Program Sarjana/Tenaga Terdidik Pencipta Kerja Mandiri (Prospek Mandiri) di Propinsi Gorontalo

22x diunduh | 88x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VII/2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Perkuatan Rintisan Program Sarjana/Tenaga Terdidik Pencipta Kerja Mandiri (Prospek Mandiri) di Propinsi Gorontalo
Nomor 11/Per/M.KUKM/VII/2006
Tahun 2006
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 05 Juli 2006
Penandatangan Suryadharma Ali
Tanggal Pengundangan 21 Juli 25
Sumber
Pemrakarsa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pedoman-Pelaksanaan-Bantuan-Perkuatan-Rintisan-Program-Sarjana/Tenaga-Terdidik-Pencipta-Kerja-Mandiri-(Prospek Mandiri)-di-Propinsi-Gorontalo Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali