Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi

187x diunduh | 400x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015 Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi
Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 28 September 2015
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 24 Juli 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10/Per/M.KUKM/XII/2011 Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraaan Rapat Anggota Koperasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Penyelenggaraan-Rapat-Anggota-Koperasi Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali