Peraturan : Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil

66x diunduh | 165x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Nomor 2
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Agustus 2025
Penandatangan Maman Abdurrahman
Tanggal Pengundangan 26 Agustus 2025
Sumber BN 2025 (628): 22 hlm.
Pemrakarsa Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum Hukum Keuangan Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
DATA BELUM TERSEDIA.

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali