Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil

131x diunduh | 293x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil
Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015
Tahun 2015
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 23 September 2015
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 25 Juli 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 04/Per/M.KUKM/VII/2012 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pedoman-Umum-Akuntansi-Koperasi-Sektor-Riil Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali