Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08/Per/M.KUKM/VII/2017 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kecil dan Menengah

26x diunduh | 109x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08/Per/M.KUKM/VII/2017 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, Kecil dan Menengah
Nomor 08/Per/M.KUKM/VII/2017
Tahun 2017
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 05 Juli 2017
Penandatangan Aagn. Puspayoga
Tanggal Pengundangan 21 Juli 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 06/Per/M.KUKM/V/2013 Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 06/Per/M.KUKM/V/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 727), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Organisasi-Dan-Tata-Kerja-Lembaga-Pengelola-Dana-Bergulir-Koperasi-Dan-Usaha-Mikro-Kecil-Dan-Menengah Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali