Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

350x diunduh | 656x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 17
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 22 Desember 2022
Penandatangan Teten Masduki
Tanggal Pengundangan 26 Desember 2022
Sumber BN NOMOR 1321 TAHUN 2022; 9 hlm.
Pemrakarsa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
mencabut Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/XII/2011 Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No 12/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan kementrian koperasi dan usaha kecil dan menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pengendalian Intern Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali