Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil

634x diunduh | 241x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil
Nomor 02
Tahun 2022
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 19 Januari 2022
Penandatangan Menteri
Tanggal Pengundangan 26 Januari 2022
Sumber Berita Negara Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2022
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Petunjuk-Teknis-Penggunaan-Dana-Alokasi-Khusus-Nonfisik-Peningkatan-Kapasitas-Koperasi-Usaha-Mikro-dan-Kecil Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali