Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 05/Per/M.KUKM/VIII/2014 Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

12x diunduh | 91x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 05/Per/M.KUKM/VIII/2014 Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 05/Per/M.KUKM/VIII/2014
Tahun 2014
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 25 Agustus 2014
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 27 Agustus 2014
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Sistem-Penanganan-Pengaduan-Tindak-Pidana-Korupsi-Di-Lingkungan-Kementerian-Koperasi-Dan-Usaha-Kecil-Dan-Menengah Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali