Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/Per/M.KUKM/X/2005 Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Perkuatan Modal Usaha Untuk Sarana Produksi Dalam Rangka Pemulihan Kegiatan Koperasi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara

28x diunduh | 80x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 18/Per/M.KUKM/X/2005 Pedoman Teknis Pelaksanaan Bantuan Perkuatan Modal Usaha Untuk Sarana Produksi Dalam Rangka Pemulihan Kegiatan Koperasi Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara
Nomor 18/Per/M.KUKM/X/2005
Tahun 2005
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 20 Oktober 2005
Penandatangan
Tanggal Pengundangan 21 Juli 25
Sumber
Pemrakarsa
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pedoman-Teknis-Pelaksanaan-Bantuan-Perkuatan-Modal-Usaha-Untuk-Sarana-Produksi-Dalam-Rangka-Pemulihan-Kegiatan-Koperasi Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali