Peraturan : Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

39x diunduh | 135x dilihat

Unduh Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Instruksi Presiden
Judul Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nomor 9
Tahun 2025
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 27 Maret 2025
Penandatangan Prabowo Subianto
Tanggal Pengundangan 27 Maret 2025
Sumber -
Pemrakarsa Presiden Republik Indonesia
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
DATA BELUM TERSEDIA.

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Instruksi-Presiden-Republik-Indonesia-Nomor-9-tahun-2025-tentang-Percepatan-Pembentukan-Koperasi-Desa-/-Kelurahan-Merah-Putih Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali