Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesai Nomor 15/PER/M.KUKM/II/2016 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

11x diunduh | 46x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN TIDAK BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesai Nomor 15/PER/M.KUKM/II/2016 Tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 15
Tahun 2016
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 16 Desember 2016
Penandatangan Aagn. Puspayoga
Tanggal Pengundangan 15 Desember 2016
Sumber
Pemrakarsa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Umum

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Uraian-Tugas-Pejabat-Struktural-di-Lingkungan-Kementerian-Koperasi-dan-Usaha-Kecil-dan-Menengah Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali