Peraturan : Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Aplikasi Srikandi Untuk Korespondesi Internal dan Eksternal Serta Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Untuk Seluruh Aparatur Sipil Negara

30x diunduh | 240x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI / Direktur BLU
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI
Judul Surat Edaran Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Aplikasi Srikandi Untuk Korespondesi Internal dan Eksternal Serta Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik Untuk Seluruh Aparatur Sipil Negara
Nomor 32
Tahun 2023
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 12 Desember 2023
Penandatangan Sekretaris Kementerian
Tanggal Pengundangan 12 Desember 2023
Sumber HLM : 5
Pemrakarsa Sekretaris Kementerian
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Optimalisasi-Aplikasi-Srikandi-Untuk-Korespondesi-Internal-dan-Eksternal-Serta-Pemanfaatan-Tanda-Tangan-Elektronik-Untuk-Seluruh-Aparatur-Sipil-Negara Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali