Peraturan : Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Kewajiban penilaian mandiri bagi Koperasi simpan pinjam dan Koperasi simpan pinjam dan Pembiayaan Syariah melalui sistem pengawas

407x diunduh | 897x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI / Direktur BLU
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Surat Edaran Sekretaris Kementerian / DEPUTI
Judul Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Kewajiban penilaian mandiri bagi Koperasi simpan pinjam dan Koperasi simpan pinjam dan Pembiayaan Syariah melalui sistem pengawas
Nomor 4
Tahun 2023
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 12 Juni 2023
Penandatangan Menteri Koperasi
Tanggal Pengundangan 21 Juli 25
Sumber Deputi Perkoperasian
Pemrakarsa 12 Juni 2023
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Status Peraturan

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Indonesia.Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Koperasi-Simpan-Pinjam-Dan-Pembiayaan-Syariah Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali