Peraturan : Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-procument) Di Lingkungan Kementerian dan Usaha Kecil dan Menengah Dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/I/2016 Tentang Layanan Pengadaan barang/Jasa Kementerian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

98x diunduh | 910x dilihat

Unduh Abstrak Flipbook
META KETERANGAN BERLAKU
Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan Peraturan Menteri
Judul Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-procument) Di Lingkungan Kementerian dan Usaha Kecil dan Menengah Dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/I/2016 Tentang Layanan Pengadaan barang/Jasa Kementerian Koperasi Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 1
Tahun 2024
Tempat Penetapan DKI Jakarta
Tanggal Penetapan 03 Januari 2024
Penandatangan Teten Masduki
Tanggal Pengundangan 10 Januari 2024
Sumber BN 14 tahun 2024
Pemrakarsa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Bahasa Indonesia
Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara

Tanjuk Entri Utama

NAMA PENGARANG TIPE PENGARANG JENIS PENGARANG
Menteri Koperasi dan UKM Badan Organisasi Pencipta

Subyek

SUBYEK TIPE SUBYEK JENIS SUBYEK
Pelaksanaan-Pengadaan-Barang/Jasa-Secara-Elektronik-(E-procument) Topik

Peraturan Terkait

STATUS PERATURAN CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.

Dokumen Terkait

STATUS CATATAN
DATA BELUM TERSEDIA.
Kembali