Pembahasan RINPRES tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga
(Jumat, 21 Maret 2025) Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Instruksi Presiden (RINPRES) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suharyanto di Kementerian Sekretariat Negara. Turut menghadiri Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.
Rapat tersebut membahas RINPRES tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Rapat tersebut membahas aspek kebijakan, strategi implementasi, dan sinergi tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga secara terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi. Sinergi Kementerian/Lembaga diperlukan sebagai upaya mengakselerasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai pilar dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan mendukung perekonomian desa.
RINPRES ini merupakan landasan hukum optimalisasi pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui 3 (tiga) skema, yaitu 1) Pendirian Koperasi baru, dengan membangun koperasi di desa yang belum terdapat Koperasi. 2) Pengembangan Koperasi yang telah ada, dengan mengembangkan kelembagaan dan unit usaha koperasi aktif yang telah ada di desa; dan 3) Revitalisasi Koperasi, dengan melakukan revitalisasi terhadap koperasi tidak aktif di desa. Rapat juga menyepakati pembentukan satuan tugas percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dengan Keputusan Presiden. Satuan Tugas tersebut beranggotakan lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit