Pengharmonisasian Rpermenkop Ukm Tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Ukm

Pada hari Senin-Selasa/13-14 Desember 2021 bertempat di Hotel Sahid Serpong dilaksanakan pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Rapat dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan kerja Sama dan dihadiri oleh perwakilan dari Deputi Bidang Perkoperasian, Deputi Bidang Usaha Mikro, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah, Deputi Bidang Kewirausahaan, Biro Umum dan Keuangan, Biro MKOS, Biro Komunikasi dan Teknologi Informasi, dan Inspektorat. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Sekretariat Kabinet dan Tim Pokja 25 Kementerian Hukum dan HAM yang menangani pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM. Rancangan Peraturan Menteri ini telah mengakomodir proses penyusunan peraturan perundang-undangan di internal Kementerian mulai dari proses perencanaan, penyusunan dan pembahasan, harmonisasi, pengundangan, serta penyebarluasan. Selain itu, Peraturan Menteri ini mengakomodir proses penyusunan dan evaluasi instrumen hukum di lingkungan Kementerian yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan produk hukum di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.