Rapat Panitia Antar Kementerian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian
Pada hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, telah dilaksanakan Rapat Panitia Antar Kementerian Rancangan Undang-Undang Perkoperasian bertempat di Hotel Swiss-Bell Residence Jakarta. Rapat ini sekaligus menutup rangkaian pelaksanaan PAK RUU Perkoperasian yang telah dilaksanakan sebanyak 10 (sepuluh) kali dalam rangka menampung masukan dari tiap-tiap anggota PAK yang terdiri dari lintas Kementerian/Lembaga yaitu Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Sekretariat Kabinet, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan dan Kejaksaan Agung.
Dalam rapat ini juga telah dilakukan penandatanganan berita acara dari perwakilan Anggota PAK yang hadir. Penandatanganan berita acara hanya menandakan penyelesaian proses PAK secara administrasi dan masih membuka kesempatan bagi Anggota PAK dalam memberikan masukannya, mengingat proses pembahasan RUU Perkoperasian ini belum final karena masih terdapat muatan substansi yang perlu dibahas kembali khususnya pada saat proses harmonisasi nantinya.