Dorong Digitalisasi dan Penguatan Koperasi Desa: Kemenkop dan Kadin Indonesia Tandatangani MoU Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 bertempat di Jakarta International Convention Center (JICC), Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman terkait upaya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang sangat besar untuk membangkitkan koperasi sehingga dapat berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menjadi payung hukum kerja sama dan sinergi antara Kemenkop dengan Kadin Indonesia dalam rangka mempercepat upaya untuk mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang ditandatangani meliputi:
- Pembentukan dan penguatan kelembagaan serta digitalisasi koperasi desa merah putih;
- fasilitasi pendampingan perintisan dan pengembangan usaha serta rantai pasok koperasi desa merah putih;
- fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian dan obat-obatan di desa-desa;
- peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi desa merah putih;
- pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi; dan
- pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.
Menkop Budi Arie berharap Kadin Indonesia dapat membantu Kemenkop dalam penguatan kelembagaan serta digitalisasi khususnya Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu juga dapat terlibat dalam pendampingan serta peningkatan sumber daya manusia pengelola koperasi sehingga output yang dihasilkan dari program Koperasi Desa Merah Putih sesuai yang dicita-citakan Presiden Prabowo Subianto.
Menkop Budi Arie kembali menegaskan bahwa melalui Koperasi Desa Merah Putih, kesejahteraan masyarakat desa akan terangkat karena praktik - praktik tengkulak hingga rentenir akan dihilangkan. Pada akhirnya Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi jembatan bagi upaya pengentasan kemiskinan yang masih banyak terjadi di pedesaan.
Terkait dengan aspek transparansi dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih, Menkop Budi Arie berjanji akan mengoptimalkan peran aktif dari berbagai pihak untuk turut serta membantu dalam hal pengawasan. Hal ini diperlukan karena beberapa kasus penyelewengan yang dilakukan oleh oknum pengurus koperasi di beberapa koperasi besar di Indonesia karena minimnya pengawasan terhadap tata kelola koperasi. Harapannya, kedepan pengelolaan koperasi harus transparan, profesional dan akuntabel.
#AyoBerkoperasi #KoperasiBangkit